Oleh: Mutiara Aini
Guru adalah sosok mulia yang paling berjasa bagi generasi sekaligus yang menentukan kualitas pendidikan sebuah bangsa. Akan tetapi saat ini profesi yang mulia tersebut tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera, justru menjadi guru di negeri ini harus siap dengan berbagai risiko dan potensi dikriminalisasi.
Maraknya kriminalisasi terhadap guru makin memperkeruh dunia pendidikan di negeri ini. Begitu pula kehormatan guru kian terkoyak dengan banyaknya kasus guru yang dilaporkan kepada pihak berwajib yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya. Padahal, seorang guru hanya ingin mewujudkan perannya sebagai pendidik untuk mendisiplinkan muridnya.
Kriminalisasi Guru
Belum lama ini, kasus kriminalisasi dialami oleh Supriyani seorang guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian. Tak hanya itu, Supriyani pun mengalami pemerasan dengan permintaan uang damai Rp 50 juta oleh orangtua murid (Viva.co.id, 1/11/2024).
Selain Supriyani, banyak guru lainnya yang menjadi korban kekerasan, seperti pada Agustus 2023 di Rejang Lebong Bengkulu. Seorang guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang, Guru Zaharman yang diketapel matanya oleh orang tua yang marah karena anaknya dihukum setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Sebuah lemparan batu ketapel mengenai mata Zaharman dan mengakibatkan matanya mengeluarkan darah hingga akhirnya Zaharman mengalami kebutaan.
Dari kedua kasus tersebut, masih banyak lagi kasus kriminalisasi terhadap guru, baik yang tercium media maupun yang tenggelam dari pemberitaan. Rasanya lengkap sudah kenestapaan guru hari ini, sudahlah tak mendapatkan kesejahteraan, perlindungan hukum pun seakan sirna.
Kegagalan Sistem
Sejatinya, adab kepada guru menjadi sebuah kunci dari keberkahan ilmu. Akan tetapi hari ini, adab kepada guru seakan hilang dari benak dan pikiran generasi bahkan sulit dibendung dan terus berulang. Ada banyak pepatah yang mengatakan bahwa hilangnya adab kepada guru merupakan bencana bagi generasi. Karena tanpa guru, mereka akan hidup dalam kegelapan tanpa ilmu. Ini pula yang akan menjadi malapetaka peradaban.
Fakta ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan saat ini. Kegagalan ini niscaya terjadi, sebab sistem pendidikan saat ini dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme, yakni ideologi yang berorientasi pada kepuasan materi dan berdiri di atas akidah sekularisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Tentunya pemisahan ini akan melahirkan bencana kehidupan karena manusia dijauhkan dari fitrahnya sebagai hamba Allah, sehingga manusia diarahkan untuk mengikuti aturan yang dibuat oleh manusia.
Di samping itu, dampak dari penerapan ideologi kapitalisme menjadikan sebuah lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu, bukan sebagai tsaqofah yang berpengaruh dalam kehidupan. Bahkan mirisnya, pelajaran agama makin lama makin terkikis.
Ditambah arus moderasi beragama yang makin membutakan generasi dari hakikat Islam sebagai sistem kehidupan hingga menguatnya paradigma sekularisme kapitalisme termasuk dalam sistem pendidikan. Menjadikan generasi berbuat amoral, termasuk penghormatan (takzim), pemikiran, dan perasaan kepada guru mereka sama sekali tidak tertanam dalam dirinya. Padahal, sikap tersebut merupakan bagian dari hukum syariat yang harus dijalani di dunia dan kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Nasihat guru tidak dianggap sebagai bentuk kasih sayang, akan tetapi dianggap sebuah omongan yang mengganggu privasi hingga guru dikriminalisasi. Ironisnya, para pelaku kriminal justru kebal terhadap hukum. Begitu juga pemikiran dan perasaannya makin terbentuk kuat oleh egoisme pribadi.
Islam Memuliakan Guru
Hal ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh ideologi shahih yakni Islam. Ideologi Islam berdiri di atas akidah sohih untuk mengatur hidupnya dengan hukum-hukum Allah yang meyakini bahwa manusia hanyalah hamba yang wajib terikat dengan syariat Allah Swt. hingga keyakinan ini membawa keridaan manusia untuk mengatur hidupnya dengan hukum-hukum Allah, termasuk mengatur sistem pendidikan.
Strategi pendidikan dirancang sedemikian rupa dengan tujuan untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir maupun pola sikap. Metode pengajaran pun dilakukan dengan talaqiyan fikriyan (penginderaan terhadap fakta) hingga penanaman tsaqofah Islam berupa akidah pemikiran dan perilaku Islam merasuk ke akal dan jiwa anak didik.
Di samping itu, pengaitan antara akidah Islam dengan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi berkepribadian Islam yang mulia. Dengan pribadi seperti ini, menjadikan anak didik tidak mungkin melakukan kriminalisasi kepada gurunya karena mereka memahami rasa takzim kepada guru sehingga menjadi salah satu faktor keberkahan ilmu. Alhasil, diri mereka menjadi pribadi mulia.
Konsep pendidikan seperti ini tidak akan terwujud dalam sistem pendidikan kapitalisme yang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem pendidikan Islam hanya akan terwujud tatkala negara mau menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan khilafah. Wallahu a’lam bis shawaab