JAKARTA (Arrahmah.com) – Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) mendukung Darmawati, SAg, seorang guru agama di SMA Negeri 3 Parepare, Sulsel untuk mencari keadilan dalam perkara yang dituduhkan kepadanya.
Dalam siaran persnya, Agupena mengajak kepada organisasi guru, LSM Pendidikan, Ormas Islam, dan LBH agar membantu proses advokasi dan edukasi perkara guru agama tersebut.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Meskinya hal itu tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Hal itu sudah dilindungi oleh yurespudensi Mahkamah Konstitusi bahwa guru tidak bisa dipidakan karena mendisiplinkan siswa,” ujar Ketua Umum Agupena, Naijam, MPd, Sabtu (29/7/2017), lansir Edunews.
Pihaknya juga meminta kepada pihak-pihak yang terlibat untuk mencari jalan damai dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Agupena juga meminta kepada pihak pengadilan untuk membatalkan vonis yang sudah dijatuhkan karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku dan melampaui batas etika dan akhlak.
“Dinas Pendidikan Kota Parepare harus berperan aktif memediasi dengan bijak antara pihak-pihak yang berperkara,” tandasnya.
Sebelumnya, Darmawati, seorang guru SMA yang mengajar mata pelajaran agama dituding memukul siswa yang enggan shalat Dzuhur.
Darmawati juga membantah tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang. Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM yang kemudian mengancamnya.
“Tidak ada yang tidak kenal saya di Parepare. Walikota saja saya perintah. Kau siapa kau andalkan?,” kata Darma menirukan ucapan oknum tersebut, lansir Rmol.
(ameera/arrahmah.com)