JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kasus penunjukkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) sebagai pembuat tas bantuan sosial (bansos) yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan salah satu upaya pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa,” kata Ali pada Senin (21/12/2020), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.
Adapun bukti-bukti yang telah diperoleh oleh pihak penyidik dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, Ali enggan menyampaikan informasi secara detail.
“Materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya, ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum,” ucap Ali.
Kasus pengadaan tas bansos, yang menyeret nama Gibran Rakabuming dan PT Sritex mencuat setelah majalah Tempo menyebutkan bahwa Gibran memberikan rekomendasi pengadaan tas bansos ke PT Sritex. Padahal sebelumnya, pengadaan tas bansos tersebut direncanakan akan menggandeng pelaku UMKM.
Majalah Tempo menyebut Gibran dengan istilah ‘Anak Pak Lurah’, sedangkan ‘Pak Lurah’ mengacu pada Presiden Joko Widodo.
Berita yang diangkat oleh Tempo didasarkan pada pernyataan dua staf Kemensos yang menceritakan bahwa keduanya diperintahkan untuk menghentikan pencarian vendor penyedia tas bansos karena “itu bagian anak pak lurah” katanya.
Semula, pencarian diarahkan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Atas rekomendasi Gibran maka penyedia tas bansos yang berjumlah 10 Juta itu diberikan kepada PT Sritex. (rafa/arrahmah.com)