JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera menentukan status perkara terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan akan meminta keterangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait BLBI ini setelah hari raya Idul Fitri.
“Jadi sehabis Lebaran kami putuskan ya, kami ekspose siapa-siapa saja yang dimintai keterangannya,” kata Abraham di kantornya, Kamis 24 Juli 2014, tulis vivanews.
Samad mengatakan kemungkinan akan meminta keterangan Megawati Soekarnoputri yang ketika kasus ini bergulir menjabat sebagai presiden, itu terbuka.
Menurutnya, tidak ada beban psikologis jika harus memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, meskipun presiden Indonesia terpilih yakni Joko Widodo merupakan kader PDI-P.
“Tidak ada kendala psikologis KPK panggil Megawati, karena ini sudah dibuktikan dengan pemeriksaan Boediono dan JK. Kenapa takut periksa Megawati, padahal dia bukan Presiden, Presiden pun kalau diperlukan, kita akan panggil,” ujar Abraham.
Meski demikian, Samad mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari gelar perkara. “Dari ekspos nanti baru bisa dipetakan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau belum,” ucapnya. (azm/arrahmah.com)