JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi soal fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Alex mengatakan KPK perlu mendapat keterangan dari Kaesang untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan gratifikasi berkaitan dengan fasilitas tersebut.
Alex menegaskan KPK bisa meminta klarifikasi dari Kaesang meskipun dirinya saat ini bukan penyelenggara negara.
Hanya saja, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” tutur Alex.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.
Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.
“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” sambungnya.
Ia menambahkan klarifikasi tersebut masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.
“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” sambungnya.
Ia menambahkan klarifikasi tersebut masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.
Sejauh ini, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun telah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu (28/8).
Di sisi lain, banyak dari warganet yang meminta KPK mendalami dugaan gratifikasi terkait fasilitas pesawat jet pribadi yang dinikmati Kaesang.
(ameera/arrahmah.id)