JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku.
KPK saat ini sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan jejak Harun Masiku tersebut.
“Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022), lansir iNews.
Namun, Karyoto masih enggan menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku.
Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku.
“Tentunya memang kami tidak tinggal diam,” tegasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(ameera/arrahmah.id)