SERPONG (Arrahmah.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait korupsi (maling kelas kakap) yang dilakukan suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dari kediaman Airin, isteri koruptor itu, KPK menyita belasan kendaraan milik Wawan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
“KPK hingga pukul 02.30 WIB masih terus melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat, sementara ini yang berhasi disita berupa 17 kendaraan termasuk di dalamnya beberapa mobil mewah,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjanjanto di Jakarta, lansir Antara Selasa.
KPK sejak Senin siang kemarin telah menggeledah tujuh tempat terkait dengan perkara Wawan.
“Mobil-mobil tersebut, seperti Lamborghini, Ferrari Bentley, dan Roll Royce, selain ada juga satu motor Harley Davidson, proses masih terus berlangsung,” katanya.
Senin malam lalu, petugas KPK telah menyita mobil Lexus hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan satu motor Harley Davidson B 3484 NWW yang berasal dari rumah Wawan di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.
Dari beberapa tempat di Serang, Banten, KPK juga menyita dua mobil Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Kijang Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Toyota Fortuner.
Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik istri koruptor Wawan, Airin tertanggal 24 Agustus 2010, hartanya mencapai Rp103 miliar, dengan RP22,1 miliar di antaranya berupa mobil-mobil mewah.
Mobil-mobil tersebut, Ranger Rover Sport 2007 senilai Rp2,15 miliar, Mercedes Benz 2008 senilai Rp1,58 miliar, Mini Cooper 2008 senilai Rp600 juta, Lamborghini 2009 senilai Rp9 miliar, Toyota Alphard 2010 senilai Rp1,3 miliar, Ferrari 2006 senilai Rp3,5 miliar, Porche Panamera 2010 senilai Rp3,5 miliar, Toyota Fortuner 2010 senilai Rp459 juta.
Harta lain Airin, yang suami dan kakak iparnya mendekam di penjara KPK, juga berasal dari tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Cianjur, Sumedang, Bandung, Bogor, dan Serang, dengan luas bervariasi dengan paling luas berada di Bogor seluas 19.416 meter persegi.
Adik ipar koruptor Atut ini tercatat memiliki harta bergerak lainnya, yaitu berbentuk logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak senilai Rp9,25 miliar ditambah surat berharga hasil investasi sejak 1995 hingga 2010 dengan nilai Rp2,07 miliar ditambah giro dan setara kas Rp10,71 miliar. (azm/arrahmah.com)