JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut mengawasi penyelenggaraan Program Makan Siang Gratis yang merupakan program andalan pasangan presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, lembaganya bakal ikut mengawasi pelaksanaan program makan siang gratis. Namun, pengawasan itu bakal dilakukan ketika program tersebut sudah berjalan.
“Dari monitoring, kita lihat pelaksanaannya bagaimana, kalau kita kan [memberikan] rekomendasi ya. Rekomendasi perbaikan. Paling enggak jalan dulu, baru direkomendasiin,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Pahala menjelaskan, lembaga antirasuah bisa mengeluarkan kajian bernama corruption risk assesment atau CRA apabila nanti sudah ikut mengawasi program dimaksud.
Rekomendasi itu nantinya untuk melihat risiko-risiko tindak pidana korupsi pada suatu kebijakan atau program.
Di sisi lain, Pahala mengaku belum mendapatkan gambaran mengenai program Prabowo-Gibran yang paling mendapatkan sorotan itu. Meski demikian, dia menilai perlunya pengawasan bagi setiap program pemerintah sebelum dianggarkan dalam APBN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintahan saat ini terus berkoordinasi dengan pihak pemerintahan selanjutnya untuk menjaga disiplin fiskal, karena periode pertama pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya masih menggunakan APBN 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini.
(ameera/arrahmah.id)