JAKARTA (Arrahmah.id) – Nama KH Said Aqil Siradj muncul dalam sidang lanjutan suap PMB Jalur Mandiri Universitas Lampung.
Mantan Ketum PBNU ini disebut menerima amplop berisi Rp 30 juta.
Catatan yang berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Mualimin tersebut diperlihatkan oleh JPU KPK di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.
“Ini amplop SAS apa?” tanya JPU KPK, Agus Prasetya Raharja, Kamis (26/1).
“Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU,” jawab Mualimin.
Mualimin menyebut uang itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan KH Said Aqil selama berada di Lampung. Dia mengatakan, KH Said Aqil datang untuk mengisi pengajian.
“Ya ngasih aja, kebutuhannya beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian,” jelasnya.
Jaksa menghadirkan Mualimin untuk bersaksi terhadap tiga terdakwa, yakni eks Rektor Unila nonaktif Karomani, Warek I Bidang Akademik Heriyandi, serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
KPK menyatakan akan mendalami fakta persidangan tersebut.
“Iya fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari kesaksian dalam persidangan tersebut. Kesaksian itu akan didalami apakah amplop itu memang ada atau sekadar pengakuan saksi saja.
“Apakah benar ada fakta hukum tersebut ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja. Tapi memang perlu dilakukan pendalaman,” katanya.
“Silakan ikuti persidangannya yang terbuka untuk umum tersebut,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)