JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan teguran tertulis kepada sejumlah stasiun televisi swasta atas delapan program siaran Ramadhan karena tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Komisioner KPU Pusat Bidang Siaran Nina Mutmainnah Armando dalam keterangan yang diperoleh dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Jumat (2/8/2013).
Menurutnya, kedelapan acara yang mendapatkan teguran adalah “Sahurnya Pesbukers” (ANTV), “Yuk Kita Sahur” (TransTV), “Sahurnya OVJ” (Trans 7), “Karnaval Ramadan” (Trans TV), “Hafidz Indonesia” (RCTI), “Mengetuk Pintu Hati” (SCTV), “Promo Siaran Karnaval Ramadan” (Trans TV), dan iklan “PT Djarum edisi Ramadhan versi merawat orangtua”. Di antara program-program siaran tersebut, “Sahurnya Pesbukers” dan “Yuk Kita Sahur” telah mendapatkan dua kali sanksi teguran tertulis.
Berdasarkan hasil pemantauan KPI Pusat, secara umum sejumlah stasiun TV telah menampilkan acara dengan semangat Ramadhan, melalui acara-acara ceramah, “talkshow”, “features”, pencarian bakat, sinetron tertentu, dan film serial, namun, ditemukan pelanggaran isi siaran yang sama dengan pelanggaran yang dilakukan pada tahun-tahun lalu, yang dilakukan oleh beberapa acara komedi yang bersiaran langsung, terutama pada saat sahur.
Sedangkan berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) 2012, terdapat empat bentuk pelanggaran yang banyak dilakukan oleh acara-acara komedi.
Pertama, pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu (melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu atau pekerjaan tertentu atau yang memiliki cacat fisik dan/atau mental).
Kedua, pelanggaran atas perlindungan anak. Ketiga, melanggar norma kesopanan (dan kesusilaan). Keempat, melanggar ketentuan penggolongan program siaran (program klasifikasi R/Remaja).
Menurut Nina, dalam berbagai acara komedi, beberapa adegan yang tidak pantas ditampilkan di ruang publik muncul secara hampir merata seperti pelemparan tepung atau bedak ke wajah atau ke kepala, mendorong tanpa alasan jelas, menoyor kepala, menjejalkan sesuatu ke dalam mulut, memukul dengan benda tertentu (yang dikatakan sebagai benda lunak), bahkan juga menampilkan adegan cium ketiak.
“Acara komedi juga banyak menampilkan pemain laki-laki berpakaian perempuan dan berlagak sebagai laki-laki yang keperempuan-perempuanan,” katanya.
Acara-acara komedi Ramadhan ini menampilkan kuis dengan hadiah ratusan ribu rupiah, namun pertanyaan yang diajukan banyak yang tidak terkait dengan Ramadhan atau agama Islam. Banyak yang diajukan dalam kuis adalah pertanyaan sepele yang cenderung meremehkan kecerdasan publik.
KPI Pusat menilai secara umum tidak ada niat dari penyelenggara televisi yang menampilkan acara komedi untuk menghormati bulan Ramadhan karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya.
Penyelenggara televisi juga mengabaikan keluhan masyarakat terutama saat sahur dan berbuka, saat anak-anak dan remaja banyak yang memilih televisi sebagai teman santap buka dan sahur.
(azmuttaqin/HP/arrahmah.com)