JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Iswandi Syahputra mengimbau agar stasiun televisi tidak mempertontonkan adegan makan dan minum dalam program kulinernya yang ditayangkan pada siang hari.
“Selama tujuh hari pelaksanaan puasa pekan pertama Ramadhan, sejumlah stasiun televisi menyiarkan program kuliner. Karena saya mengimbau agar adegan makan dan minum dihindarkan, apalagi penayangan lebih banyak di siang hari,” kata Iswandi di Jakarta, Minggu (7/8/2011).
Iswandi mengakui bahwa selama ini tidak ada aturan yang melarang siaran kuliner dan adegan makan atau minum di bulan puasa. Hanya saja, adegan itu bisa juga dianggap mengganggu kekhusyu’an orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Hal yang paling berat kan menahan lapar dan haus. Janganlah siaran televisi menggoda orang membuka puasa sebelum waktunya,” ujarnya.
Terkait hak tersebut Iswandi menyarankan, agar acara kuliner atau iklan yang memperlihatkan adegan makan dan minum diubah atau digeser pada jam buka puasa atau sampai sahur. Ia menambahkan sudah waktunya bagi stasiun televisi untuk ‘tobat’ dari segala tayangan yang tidak mendidik. (dns/arrahmah.com)