JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memantau secara khusus program siaran di bulan Ramadan. Terkait hal tersebut, KPI sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk memberikan kritik dan saran terkait siaran media.
“KPI bersama MUI pada 13 April 2011 telah mengimbau kepada para penyiar agar memerhatikan programnya. Ini menjadi penting,” kata Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
Dadang mengungkapkan seharusnya lembaga penyiaran membuat program yang baik tidak hanya saat Ramadan tapi sepanjang tahun. Ia menjelaskan, standar ukuran program siaran yang baik adalah saat media menyiarkan sesuai dengan aturan yang ada.
Dadang menilai yang penting adalah soal komitmen. Pihak penyiar sebaiknya tidak lagi memperdebatkan hal-hal yang normatif dan formal. Artinya, bila tidak ada teguran dari KPI, maka siarannya dianggap tak bermasalah.
“Nah, di situ menurut saya harus difilter lagi untuk semua program. Misalnya hiburan, film, sinetron, dan iklan. Tapi, akhir-akhir ini program yang paling banyak dikritik adalah soal kekerasan dalam pemberitaan,” kata Dadang. (lptn/arrahmah.com)