JAKARTA (Arahmah.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta secara khusus kepada media televisi agar tidak menampilkan artis ‘melambai’ yang kemayu, dan juga tayangan yang mengeksploitasi kegiatan seks menyimpang.
Televisi adalah media yang paling banyak ditonton anak. Mereka yang memiliki kuasa atas TV harus memikirkan masa depan anak Indonesia.
“Perlu langkah-langkag preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian meski untuk bahan candaan dan lawakan, agar tidak melahirkan permisifitas terhadap aktifitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (19/2/2016), sebagaimana dilansir oleh Detik News.
“Media elektronik tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga dapat ditiru anak-anak,” tambahnya.
Niam juga menekankan bahawa anak adalah peniru. Jangan sampai ketika mereka melihat di televisi tayangan seperti itu, anak-anak akan terpengaruh.
“Tayangan seperti itu di ruang publik potensial untuk diimitasi anak,” tutup Niam.
(ameera/arrahmah.com)