JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengaudit sistem pendidikan di Jakarta International School (JIS).
“Ada laporan dari orangtua murid yang menggambarkan lingkungan sekolah yang memicu tindak kekerasan seksual. Di sekolah itu, ciuman dengan lawan jenis di area publik merupakan hal yang biasa,” ujar Niam di Jakarta, lansir Antara Rabu (23/4/2014).
Asrorun Niam juga menilai kurikulum pendidikan di sekolah itu melanggar Undang-undang Pendidikan, dengan tidak mengajarkan pendidikan Agama, Sejarah dan Kewarganegaraan.
Untuk itu, dirinya meminta agar sistem pendidikan di sekolah itu diaudit.
“Sekolah tidak memenuhi hak anak dalam pendidikan ke-Indonesiannya,” katanya.
Saat disinggung mengenai kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang murid TK JIS, Niam mengatakan pihaknya fokus ke pemulihan korban dan penanganan kasus hukum terhadap perlaku.
Kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh pekerja alih daya yang merupakan penjaga toilet TK tersebut.
“KPAI mendorong untuk investigasi dan pendalaman indikasi adanya korban lain,” jelasnya.
Menurut dia, rehabilitasi dan juga pemulihan korban menjadi fokus utama KPAI.
Sebelumnya, pihak Biro Federasi Investigasi Amerika Serikat atau FBI mengeluarkan rilis yang isinya mencari para korban pelecehan seksual yang dilakukan William Vahey. Vahey merupakan mantan guru JIS dalam kurun waktu 1992-2002. (azm/arrahmah.com)