KENDARI (Arrahmah.id) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi siswa yang diduga korban penganiayaan dari Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di Konsel, Jumat, mengatakan bahwa dalam perkara tersebut yang menjadi korban adalah anak kelas 1 SD berinisial D (8), yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami,” kata Ai Maryati, dilansir Antara.
Dia menyebutkan bahwa dalam kunjungan itu juga dilakukan untuk mengawal pemenuhan hak anak. Sebab, meskipun proses hukum saat ini terus bergulir, namun hak-hak anak juga harus tetap menjadi prioritas.
“Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak,” ungkapnya.
Maryati mengungkapkan bahwa dalam kasus guru honorer Supriyani itu, KPAI langsung merespon dengan melakukan profiling terhadap anak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.
“Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain),” sebut Maryati.
Ia juga berpesan agar dalam perkara tersebut tetap dikawal agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.
Sementara itu, orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab, kata dia, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Wibowo Hasyim.
Diketahui dari kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru) pada pukul 12.55 Wita.
Hal ini untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial.
Selain itu juga, untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik.
(ameera/arrahmah.id)