JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus bullying dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang santri di Pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono meminta agar Polres Sukoharjo mengusut tuntas kasus ini.
“Polisi harus mengusut secara tuntas kasus kekerasan ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Aris seperti dilansir Antara pada Jumat (20/9/2024).
KPAI juga menyesalkan adanya bullying dengan kekerasan yang terjadi berulang di lingkungan pondok pesantren.
“KPAI menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Korban meninggal adalah santri berinisial AKP (13), akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelas berinisial MG (15),” ungkapnya.
Aris mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta Kementerian Agama guna mendapatkan informasi kronologi kejadian, upaya penanganan, dan langkah lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan bagi korban, dan pertanggungjawaban terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Aris mengungkapkan bahwa kejadian naas ini bermula pada 16 September 2024 saat terduga pelaku meminta uang dengan paksa kepada korban.
Karena korban tidak memberi uang dan mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang, terduga pelaku kemudian marah dan memukul bagian perut, dada dan hati korban.
Akibatnya, korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya menghembuskan nadas terakhir.
“Karena tidak tertangani dengan cepat akhirnya korban meninggal dunia,” pungkas Aris. (Rafa/arrahmah.id)