GHENT (Arrahmah.com) – Sebuah kota di Belgia mencabut larangan hijab. Hal ini disambut gembira oleh komunitas Muslim, lansir Muslims Today.
“Ini adalah titik balik bersejarah bagi minoritas etnis dan budaya,” kata Naima Charkaoui, direktur Forum Minoritas, kepada Reuters pada Selasa (28/5/2013).
Kota Ghent, adalah kota terbesar ketiga Belgia. Ghent telah melarang pemakaian hijab pada tahun 2007.
Larangan itu juga telah mencegah Muslimah yang bekerja di lembaga pemerintah untuk berkerudung.
Sebuah larangan serupa juga diberlakukan pada tahun 2007 di kota kedua Belgia, Antwerpen.
Larangan itu telah menghapus hak Muslim untuk memakai apa yang mereka inginkan.
Lebih dari 10.000 penduduk, atau sekitar lima kali jumlah yang dibutuhkan untuk menyerukan pemungutan suara, telah menandatangani petisi untuk meminta pencabutan larangan hijab.
Aksi warga ini diselenggarakan oleh Forum kelompok Minoritas.
Hingga ke dewan kota, masalah ini diperdebatkan selama empat jam sampai Senin tengah malam.
Setelah perdebatan panjang, 29 dari 51 anggota dewan kota akhirnya memutuskan untuk membatalkan larangan mengenakan “simbol-simbol” agama.
Badai pelarangan hijab menerpa Muslimah Eropa sejak Perancis melarang pemakaian hijab di tempat umum pada tahun 2004.
Beberapa negara Eropa telah mengikuti langkah diskriminatif Perancis itu.
Muslim Belgia diperkirakan 450.000 dari 10 juta penduduknya – sekitar setengah dari mereka berasal dari Maroko, sementara 120.000 lainnya berasal dari Turki. (banan/arrahmah.com)