Laporan terbaru kasus korupsi di Indonesia sangat mencengangkan. Data terbaru korupsi bukan menurut bahkan mengalami kenaikan. Catatan uang negara yang dikorupsi tahun 2000 mengalami peningkatan dengan total kerugian negara mencapai Rp14,4 triliun.
Demikian data terbaru korupsi Indonesia ini diungkapkan Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurut Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widiyoko dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan,Jakarta, kemarin.
“Selama kurun tiga tahun terakhir, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp24 triliun.Tertinggi, kerugian negara terjadi tahun 2006, dengan nilai sebesar Rp14,4 triliun,” tukas Danang.
Danang menjelaskan, apabila pada 2004 ada 153 kasus yang terungkap,pada 2005 sebanyak 125 kasus dan pada 2006 meningkat menjadi 166 kasus. Sektor pemerintahan menempati tren pertama kasus korupsi, disusul sektor perhubungan dan transportasi, serta perumahan dan pertanahan.
Terkait lembaga paling korup,lanjut Danang, ditempati lembaga eksekutif. Lembaga terkorup berikutnya adalah DPR baik pusat maupun daerah, lalu disusul dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). “Modus operandi dalam kasus-kasus korupsi antara lain melalui penggelembungan dan penggelapan anggaran,” tukas Danang. [snd]