JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik keras penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 39 miliar yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anwar tidak habis pikir dengan korupsi yang semakin menggila di era reformasi. Dia bahkan membandingkan praktik korupsi saat ini dengan zaman Orde Baru.
“Saya tidak habis mengerti mengapa di era reformasi ini semakin lebih menggila ya dari zaman Orde Baru. Kalau di zaman Orde Baru, kata Mahfud Md, praktik korupsi boleh dikatakan, dalam tanda kutip, hanya ada di lembaga eksekutif saja, tapi sekarang sudah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif,” kata Anwar Abbas pada Senin (10/6/2024).
Dia menyebutkan bahwa masalah korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Dia pun teringat oleh kata-kata almarhum Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo, seorang ekonom Indonesia sekaligus ayah presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Beliau (Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo) mengatakan ada 30% dana APBN yang bocor. Coba saja bayangkan jika kita sebagai bangsa bisa menutup kebocoran tersebut, berarti kita untuk saat ini bisa menyelamatkan dana APBN sekitar Rp 1.000 triliun,” ucap Anwar.
“Saya hanya berharap mudah-mudahan anak beliau yang sudah berstatus sebagai presiden terpilih akan bisa menghilangkan kerisauan dan kesedihan bapak beliau sendiri,” lanjutnya.
Anwar berharap pemerintahan Prabowo nanti bisa bersikap lebih keras kepada para koruptor. Bahkan bia perlu, kata Anwar, program setahun pertama Prabowo sebagai presiden adalah membangun penjara, lalu di tahun kedua menangkapi para koruptor dan menjebloskannya ke penjara.
“Yang dimasukkan itu bukan hanya para koruptor itu saja, tapi juga para mafia. Ini penting dilakukan karena merekalah sebenarnya yang berperan besar dalam membuat negeri ini bermasalah. Kalau mereka tidak ada, maka kemajuan bangsa ini tentu jelas akan jauh lebih hebat dari yang kita saksikan hari ini,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)