PYONGYANG (Arrahmah.com) – Korea Utara telah menyatakan zona larangan berlayar di lepas pantai timur ditandai dengan persiapannya meluncurkan rudal, kantor berita Yonhap melaporkan pada Ahad (15/11/2015).
Peringatan itu mencakup semua pergerakan kapal sejak 11 November hingga 7 Desember untuk wilayah lepas pantai utara, kata lembaga itu, mengutip sumber dari pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
“Kami mengamati dari dekat apakah Korea Utara akan meluncurkan rudal Scud atau rudal model baru, rudal balistik, karena daerah yang berada dalam peringatan cukup luas,” sebuah suber pemerintah seperti dikutip Yonhap.
Seperti dilansir Reuters (15/11), Scud adalah rudal jarak pendek awalnya dikembangkan oleh Uni Soviet.
Kementerian pertahanan Korea Selatan menolak untuk mengonfirmasi apakah peringatan larangan berlayar telah dikeluarkan.
Menurut laporan media, daerah yang dilarang dekat dengan kota pelabuhan timur Wonsan, dimana keluarga pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, berada.
(fath/arrahmah.com)