KABUL (Arrahmah.id) – Keluarga dari mereka yang terbunuh dalam serangan udara oleh pasukan asing di Afghanistan mengatakan bahwa selama 20 tahun terakhir banyak warga sipil yang terbunuh dan terluka.
Para keluarga menuntut keadilan dari lembaga-lembaga internasional, terutama lembaga hak asasi manusia.
Salah satu desa yang menjadi target operasi malam, serangan udara, dan serangan rudal oleh pasukan asing selama dua puluh tahun terakhir adalah Qala-e-Ander, yang terletak di jalan raya Kabul-Kandahar di provinsi Maidan Wardak.
Menurut penduduk setempat, hampir 300 orang tewas di desa ini selama berbagai operasi pasukan asing, lansir Tolo News (31/8/2023).
“Pasukan asing menyerang rumah kami, saudara-saudara saya menjadi martir, rumah kami hancur, ibu saya terluka, rumah paman saya hancur. Mereka menyerang dan membombardir desa, warga desa kami syahid dan terluka,” kata Nik Mohammad, yang kehilangan dua saudara laki-lakinya dalam operasi pasukan asing pada 2015.
“Delapan orang menjadi martir dan satu orang terluka, semua orang tahu itu. Lihat foto-foto mereka. Mereka tidak pantas mati,” kata Gul Bib, ibu salah seorang korban.
Penargetan warga sipil oleh pasukan asing, menurut beberapa anggota keluarga korban, adalah kejahatan yang harus diadili oleh pengadilan internasional dan organisasi hak asasi manusia.
“Mereka harus datang dan memberikan hak-hak kami. Mereka harus melihat anak-anak yatim dan para martir kami. Mereka harus bertanggung jawab. Mereka harus melihat rumah-rumah kami,” kata Nazar Mohammad, seorang warga Maidan Wardak.
“Mereka datang dengan penuh kengerian. Banyak kekejaman yang terjadi dalam dua puluh tahun terakhir. Kami meminta pengadilan internasional untuk membayar kompensasi kami dan menyerahkan mereka kepada hukum,” kata Malik Shahzad, warga Maidan Wardak lainnya. (haninmazaya/arrahmah.id)