JAKARTA (Arrahmah.com) – Sedikitnya 5 anak laki-laki dari 11 korban pelecehan seksual Habib H mendatangi kantor KPAI untuk mengadu dan meminta perlindungan kepada KPAI.
Kelima korban Habib H tiba di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2) pukul 15.00 WIB.
Mereka berjalan menunduk dan terus menutupi wajahnya dengan jaket yang dikenakan. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Kasmanto, dan keluarga.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua KPAI, Ashroruniam, dan dibawa ke ruang rapat KPAI. Pertemuan kemudian digelar tertutup. Setelah 1,5 jam bertemu, kuasa hukum korban Habib H, Kasmanto keluar ruangan.
“Kami di KPAI membuat pengaduan, karena kondisi anak terancam secara psikologis maupun fisik. Kami mendorong KPAI segera memberikan perlindungan dan mendesak polisi untuk menindaklanjuti laporan kami,” kata kuasa hukum korban, Kasmanto di kantor KPAI Jakarta.
Kasmanto menjelaskana, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Dalam laporan tersebut, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Dia menjelaskan, korban berusia 12 hingga 22 tahun. Kondisi korban trauma karena mengalami pelecehan dalam bentuk fisik dan psikologis.
“Masih banyak korban lain yang kemungkinan akan memberikan laporan kepada KPAI,” ujarnya.
Menurut Kasmanto, perlakukan itu dimulai sejak tahun 2006 hingga April 2011. Kejadian di daerah Jakarta Selatan. Ada kejadian yang dilakukan dalam pesantren dan ada kejadian yang berlangsung di luar pesantren.
Habib H merupakan guru ngaji para korban. “Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011. Kami tidak bisa sebutkan nama korban,” ujarnya.
Laporan di Polda Metro Jaya belum ada tindaklanjut. “Nanti, kami akan menemui bagian yang mengurus ini”tandasnya.(bilal/arrahmah.com)