SURABAYA (Arrahmah.com) – Ratusan warga korban Lumpur Lapindo menggelar aksi menutup Jalan Raya Porong, Jawa Tinmur. Hal itu dilakukan untuk menagih janji pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya dan Pemerintah Pusat.
“Ayo nengah, nengah. Tutup dalane, Presiden mbujuki maneh (Ayo ke tengah, ke tengah jalan. Presiden membohongi lagi)!” teriak seorang demonstran warga korban lumpur Lapindo saat unjuk rasa, Ahad (10/5/2015), mengutip Poskotanews.
Teriakan itu disambut takbir ratusan warga lainnya. Jalan Raya Porong arah Malang ke Surabaya pun tutup. Para pengunjuk rasa ini adalah korban yang berada di dalam area peta terdampak yakni warga Jatirejo, Renokenongo (Kecamatan Porong) dan Desa Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin).
Aksi nekat warga memicu reaksi ratusan anggota Polres Sidoarjo. Sempat terjadi adu dorong antara polisi dan warga. Belasan warga yang lolos dari kepungan polisi hingga menutup Jalan Raya Porong. Alhasil aksi penutupan jalan itu berlangsung hanya 5 menit.
“Nasib kami digantung. Diulur-ulur. Kami sudah muak 9 tahun dibohongi. Warga sudah kehabisan kata-kata karena janji pelunasan tak jelas ujungnya,” ujar Sugiono, pengunjuk rasa.
Namun, kata dia, warga tidak akan menyerah menuntut haknya. Berbagai spanduk berisi hujatan kepada Lapindo dan pemerintah mereka bentangkan. Diantaranya bertuliskan, ‘Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas’.
“Jarene Mei. Mei iku akeh. Taon ngarep ono Mei. Mei kapan (Katanya Mei. Mei itu banyak. Tahun depan juga ada Mei),” teriaknya Sunarti salah seorang korban sembari ditenangkan warga lain.
Berulang kali Sunarti mengungkit janji-janji pelunasan dari PT Minarak Lapindo Jaya dan Pemerintah Pusat. Bagi Sunari, janji-janji itu membuat dirinya tak kuat menahan beban hidup. “Pak Jokowi, aku wes gak kuat maneh (Pak Jokowi, saya sudah tak kuat lagi),” kata Sunarti.
Para warga yang masuk Peta Area Terdampak (PAT) ini mengaku terus dibohongi. Diberbagai media massa, Pemerintah Pusat selalu mengatakan, Mei 2015 adalah batas pelunasan. Namun hingga pertengahan Mei, belum ada tanda-tanda pelunasan itu.
Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Maksum Zubair juga hadir dalam aksi itu. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena Pemerintah Pusat belum sepakat dengan pihak Lapindo.
“Masalahnya ada di keduanya. Kami di sini tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Informasi yang masuk ke Pansus, molornya pencairan ini karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan Lapindo. Pemerintah meminta jaminan aset Lapindo sebagai syarat pencairan dana talangan ganti rugi sebesar Rp 781 miliar. (azm/arrahmah.com)