BOYOLALI (Arrahmah.com) – Polisi menangkap Ibnu Aziz Rifai (20) seorang pemuda pembuat petasan yang oleh polisi diduga menjadi pembuat bom rakitan.
Ibnu merupakan warga Dukuh Pilangsari, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diamakan oleh polisi dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Markas Polres Boyolali pada Kamis (15/9/2011) mengklaim bahwa Ibnu Aziz Rifai bin Nasimin tercatat di papan daftar tahanan sebagai titipan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) setempat untuk pemeriksaan.
Menurut Nasimin (48) orang tua Ibnu, anak keduanya dari empat bersaudara tersebut dibawa oleh polisi dari rumahnya, Rabu (14/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas membawa anaknya untuk diamankan ke Polres, tetapi Ibnu bersama beberapa polisi kembali lagi ke rumahnya di Nogosari, sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengambil sejumlah barang milik Ibnu sebagai barang bukti.
Nasimin mengatakan petugas kembali hanya mengambil sejumlah barang bukti, antara lain batang korek api, sendok, dan pipa paralon yang masih tertinggal di rumahnya.
Hadi Kasim (65), Ketua RT 5 Dukuh Pilangsari, menjelaskan, pihaknya membenarkan bahwa salah seorang warga diamankan polisi, terkait diduga pembuatan bom rakitan.
Namun Hadi mengungkapkan bahwa sepengetahuan warga sekitarnya Ibnu hanya membuat petasan untuk memeriahkan masa Lebaran di kampungnya.
Bahkan lebih lanjut Hadi dan warga setempat sempat melihat Ibnu saat membuat bahan peladak, sehingga Hadi Kasim atas nama keluarga Ibnu Aziz dan warga meminta kepada kepolisian untuk memberikan penjelasan, terkait pengamanan terhadap salah seorang warganya tersebut.
“Kami mewakili warganya berharap agar Ibnu segera dibebaskan. Karena, warga tahu Ibnu bukan pengikut jaringan teroris. Dia hanya membuat petasan untuk memeriahkan Lebaran,” katanya.
Sebelumnya sesuai surat penangkapan yang diterima oleh keluarga Ibnu bahwa dia diduga melakukan tindak pidana peledakan bom rakitan di areal persawahan di Desa Sindon Ngemplak, atau dekat rumahnya di Pilangsari, Potronayan, Nogosari, bernomor SPKap/90/IX/2011/Reskrim.
Polres Boyolali yang sedang melakukan penyidikan terhadap peristiwa yang melibatkan Ibnu tersebut menunjuk Alif Arifin sebagai penasihat hukumnya selama pemeriksaan.
Menurut Kepala Desa Potronayan, Sugeng, Ibnu membuat bahan peledak yang diledakkan di tengah ladang di Sindon Ngemplak atau sebelah selatan Pilangsari Nogosari, pada Rabu (31/8), setelah Shalat Idul Fitri.
Sugeng mengungkapkan ledakan tersebut mengakibatkan tanah berlubang dengan kedalaman sekitar 35 centimeter dan berdiameter sekitar 90 centimeter.
Suara ledakan bom rakitan tersebut terdengar sampai radius sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Ibnu sempat mengemukakan bahwa dapat merakit bahan peledak tersebut setelah dapat pelajaran dari orang berinisial AJ asal Makassar melalui hubungan komunikasi di Internet. (ans/arrahmah.com)