JAKARTA (Arrahmah.com) – Sepertinya tak ada puasnya usaha mendiskreditkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Setelah dikait-kaitkan dengan bom Cirebon dan bom Solo, kini lagi-lagi Ustadz Abu kembali dikait-kaitkan dengan bom Buku. Tak menemukan adanya kaitan langsung antara Pepi Fernando (dalang pelaku bom Buku) dengan Ustadz Abu, JPU mengklaim bahwa buku karya Ustadz Abu adalah salah-satu buku yang menjadi dasar aksi yang dilakukan Pepi.
Berulang kali Pepi Fernando menargetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sasaran bom dengan alasan bahwa negara Indonesia yang dipimpin SBY secara fakta masih banyak kemaksiatan merajalela, mulai dari korupsi hingga perzinahan.
“Dalam pemahaman terdakwa dalam kenyataannya negara yang dipimpin Presiden SBY saat ini banyak orang-orang yang secara fakta tidak beriman dengan masih kebanyakan korupsi, perzinahan dan lain-lain,” kata Jaksa Penunutut Umum (JPU) Bambang Suharyadi saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Moestafa di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Konyolnya pemahaman Pepi terkait kebijakan politik SBY, lagi-lagi oleh jaksa penuntut umum dikaitkan dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Bambang mengklaim Pepi selalu mengikuti langkah kebijakan politik SBY selama ini, apalagi adanya buku berjudul “Surat Ulama Kepada Penguasa” yang ditulis oleh Abu Bakar Baasyir bersama ulama lainnya dan tidak direspon oleh presiden.
“Terdakwa menetapkan Presiden SBY sebagai target bom,” imbuhnya.
Diketahui, Pepi merencanakan bom termos dengan meletakkannya di jalan depan Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur.
“Ketika rombongan SBY melewati lokasi bom maka terdakwa akan menggunakan handphone yang berfungsi sebagai remote bom hingga terjadi ledakan,” katanya.
Kelompok Pepi menunggu selama empat hari di lokasi perencanaan ledakan dekat dengan bom sembari menunggu rombongan SBY lewat. Namun, selama empat hari, SBY tidak melewati jalan tersebut. Pepi pun kemudian mencoba remote bom, tetapi tidak aktif lagi dan tidak terjadi ledakan bom.
“Terdakwa dan temannya memutuskan untuk tidak mengambil bom tersebut dan membiarkan di lokasi semula,” ungkap Bambang
Selanjutnya, Pepi kembali berencana meledakkan bom saat rombongan SBY melewati Jl Raya Alternatif Cibubur. Rencana itu muncul saat Pepi sering melihat informasi di media bahwa SBY sering pulang ke rumahnya di Cikeas.
“Kemudian tanpa melakukan survey terlebih dahulu, terdakwa merasa yakin bahwa Presiden SBY setiap hari ke rumahnya,” imbuh Bambang.
Pepi lalu membuat bom kotak besi dan akan meledakkan bom saat hari masih subuh. Saat akan meletakkan bom pada lokasi yang ditentukan, Pepi melihat lampu mobil patroli polisi. Ia pun khawatir akan ada razia polisi. Maka Pepi balik arah menuju Cileungsi dan masuk ke Kota Wisata Cibubur.
“Terdakwa meletakkan bom di bawah pohon dengan gardu listrik. Terdakwa lalu pulang ke Bekasi,” tukasnya.
Sementara itu bom buku yang dikirimkan kepada empat orang yang menjadi target sasarannya yakni musisi Ahmad Dhani, Tokoh Pemuda Pancasila Japto Suryosumarno, aktivis JIL Ulil Abshar Abdalla dan Kepala BNN Gories Mere.
Dalam dakwaan jaksa, Pepi mengaku mengincar Ahmad Dhani karena sering menampakkan identitas ke Yahudiannya. Selain itu, banyak juga tulisan tentang keyahudian serta foto-foto dengan lambang Yahudi pada pakaiannya.
“Walaupun dia (Ahmad Dhani) mengaku seorang muslim namun tetap berani menampakkan ke yahudiannya,” kata Jaksa Bambang Suharyadi menirukan pengakuan Pepi di hadapan majelis hakim Moestafa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (3/11).
Terdakwa, kata Bambang, memahami bahwa kaum yang paling keras permusuhannya terhadap Slam dan kaum muslimin adalah mereka dari kaum Yahudi.
Sementara itu, alasan menjadikan Japto sebagai target karena tokoh Pemuda Pancasila itu menurut Pepi merupakan keturunan Yahudi dan kental dengan pandangan Pancasila yang berasal dari kitab Sutasoma. Kitab tersebur dalam sejarah yang dipahami Pepi merupakan landasan hidup kerajaan Majapahit yang beraliran agama Hindu.
“Termasuk penggunaan burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia yang merupakan berhala,” imbuh Bambang.
Sedangkan Ulil Abhsar Abdalla menjadi target karena merupakan tokoh JIL yang sering sembarangan dalam menafsirkan Al-quran.
“Dia (Ulil) serng bersinggungan dengan tokoh-tokoh harokah Islam di Indonesia,” kata Pepi dalam dakwaan Jaksa.
Sedangkan, Kepala BNN Gories Mere diincar karena ia adalah pemeluk nasrani yang aktif di Densus 88 serta disebut sebagai buronan mujahidin.
“Dianggap terdakwa adalah orang (Gories) yang paling gencar memerangi dan menangkap mujahidin,” tukas Bambang. (dbs/arrahmah.com)