JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Chrisbiantoro, kecewa atas tindakan kepolisian menangkap Muhammad Arsyad tersangka “bullying” atau penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo karena dinilai berlebihan.
Mengutip Antaranews, “Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian apalagi yang turun langsung menangkap adalah Mabes Polri, itu berlebihan,” kata Chrisbiantoro di Jakarta, Rabu (29/10).
Chrisbiantoro mengatakan kendati sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menjaga kewibawaan kepala negara namun penangkapan terhadap tersangka harus menjadi pilihan terakhir.
“Kami sepakat bahwa kepala negara harus dilindungi namun dalam kasus seperti ini upaya penegakkan hukum (penangkapan) mestinya menjadi langkah terakhir,” kata Chrisbiantoro.
Menurut Wakil Koordinator Kontras tersebut pihak kepolisian mestinya melakukan upaya di luar penangkapan seperti hukuman wajib lapor atau hukuman denda.
Chrisbiantoro mengaku khawatir jika kasus pencemaran nama baik ditangani dengan berlebihan akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
“Saya cemas wartawan dan masyarakat yang kritis akan menjadi target penangkapan juga,” katanya.
Menurut Chrisbiantoro, polisi semestinya mencari cara untuk mencegah kasus daripada berusaha untuk menangkap kasus pencemaran yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
“Polisi harus mencari cara untuk mencegah kasus seperti ini karena polisi sendiri yang akan kelelahan karena akan banyak kasus-kasus pencemaran nama baik,” katanya.
Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Muhammad Arsyad alias Imen ditangkap aparat Mabes Polri Kamis (23/10/2014), dengan tudingan menghina Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden di halaman media sosial Facebook.
Dia diduga melakukan tindak pencemaran nama baik dan pornografi dengan memuat gambar Presiden Joko Widodo. Arsyad ditangkap setelah ketua tim kuasa hukum Joko Widodo, Henry Yosodiningrat, melaporkan ke pihak kepolisian pada 27 Juli 2014 kemudian dirinya ditahan pada Kamis, 23 Oktober 2014. (azm/arrahmah.com)