JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar panitia acara kontes waria yang dibungkus dengan izin kegiatan khatam Al-Qur’an di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) diproses secara hukum.
Hukum dinilai bisa memberi efek jera ke panitia.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Prof Utang Ranuwijaya menyebutkan tiga kesalahan yang dilakukan oleh panitia acara.
Pertama, acara itu menimbulkan kerumunan dan tidak jujur.
“Mereka mengadakan kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang tanpa izin yang benar. Mereka tidak transparan dan ada kegiatan yang terselubung dalam menyelenggarakan kegiatan,” kata Utang kepada wartawan, Kamis (2/12/2021), lansir Detik.com.
Kedua, meskipun ada izin, mereka menyalahi izin peruntukkan, yakni menukar kegiatan khatam Al-Qur’an dengan kegiatan lain berupa kontes waria.
“Menukar yang haq dengan yang batil,” ungkapnya.
Utang menegaskan, penukaran kegiatan itu tidak dapat dibenarkan. Kontes waria tidak sesuai dengan ajaran agama.
Ketiga, lanjutnya, penukaran kegiatan diperparah dengan menyelenggarakan kontes waria yang jelas tidak dapat dibenarkan berdasarkan dari aspek ajaran Islam.
Utang kemudian meminta agar panitia bertanggung jawab, dan agar proses hukum dijalankan dalam kasus ini agar ada efek jera.
“Atas dasar ketiga hal di atas, penyelenggara harus diminta pertanggungjawabannya di depan hukum, diproses secara hukum. Ini agar dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain, dengan tidak memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk melawan hukum,” pungkasnya.
Diketahui, petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), karena tak sesuai dengan izin.
Panitia kontes waria ini rupanya mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Qur’an.
Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (30/11), sekira pukul 22.00 Wita.
Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.
Para waria itu terlihat berlenggak-lenggok di atas panggung.
Kedatangan, petugas membubarkan kegiatan kontes waria sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.
(ameera/arrahmah.com)