BEKASI (Arrahmah.com) – Komunitas Remaja Muslimah Bekasi (KRM Bekasi) ikut menyuarakan penolakan RUU P-KS. Dalam Meet Up 4 U vol#6 dengan tema “Muslimah Doesn’t Feminism”, para muslimah dari berbagai kalangan berdiskusi sejarah kemunculan feminisme serta gerakan tersebut hingga saat ini.
Tujuan digekarnya acara tersebut untuk memahamkan muslimah terkait Feminisme serta bahayanya.
“Feminisme sebagai sebuah gerakan yang memperjuangkan isu kesetaraan gender lahir bukan dari Islam, melainkan dari Peradaban Barat yang dulunya menindas perempuan,” ujar Sayyidah Khoirul Nisa, narasumber dalam pertemuan Komunitas Remaja Muslimah Bekasi, Sabtu (16/2/2019).
Sayyidah mengungkapkan, perempuan-perempuan Barat saat itu membuat gerakan agar mereka terbebas dari penindasan dengan menuntut kesetaraan kaum laki-laki. Kaum Feminis lalu mengusung kesetaraan gender sebagai mainstream gerakannya.
Ia juga memaparkan beberapa aliran feminisme yang ada, seperti feminisme liberal, radikal, marxist, dan feminisme yang diusung oleh sebagian kaum muslim yang malah keluar jauh dari pemahaman Islam yang benar karena menggunakan metode tafsir yang menyimpang.
“Isu kesetaraan gender dan kebebasan yang diusung oleh para Feminist sejatinya masih abstrak, absurd dan bias. Konsep kesetaraan gender yang diusung feminis ini jelas berbeda dengan Islam,” ujarnya.
Sayyidah menegaskan, Islam sama sekali tidak mendiskriminasi perempuan. Namun, keadilan bagi perempuan tidak berarti setara dalam segala hal. Islam memandang bahwa laki-laki dan perempaun memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba.
Laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban sama untuk terikat dengan hukum syara’ yang menjadi standar perbuatan bagi seorang muslim. Ada aturan-aturan Islam yang sama bagi laki-laki maupun perempuan ketika dipandang sebagai hamba Allah.
Namun ada pula aturan yang berbeda ketika mereka dipandang sebagai laki-laki dan perempuan. Tetapi perbedaan itu sesuai dengan fitrahnya. Laki-laki dan perempuan berbeda untuk saling melengkapi. Gerakan feminisme terus merangsek ke tengah masyarakat.
Selain itu, beberapa tahun belakangan, kaum aliran feminist ini mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Melalui RUU P-KS, paham sesat “My body my rules” terus disebarkan ke tengah masyarakat. Paham ini sarat dengan muatan liberal dan akan menjauhkan masyarakat dari ketundukan kepada Allah yang telah menetapkan aturan-aturan atas tubuh manusia untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Dalam Meet Up kali ini peserta aktif bertanya dan memberikan pendapatnya tentang gerakan Feminis yang memperjuangkan pengesahan RUU P-KS.
Di akhir acara, peserta yang hadir memberikan tanda tangannya sebagai bentuk sikap mereka menolak pengesahan RUU P-KS tersebut.
Para peserta juga berfoto dengan membawa berbagai poster penolakan terhadap RUU P-KS.
Agenda Meet Up for U sendiri merupakan salah satu agenda yang diselenggarakan oleh KRM Bekasi. Acara yang rutin digelar setiap hari Sabtu pekan ke tiga ini hadir untuk segmen muslimah muda yang ingin berbincang hangat terkait berbagai problematika umat.
(ameera/arrahmah.com)