JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof. Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional.
“Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” jelas Din, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.
Ia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) utk menyelamatkan nasib Umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap Rezim Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Din meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah Cina dan membela nasib umat Islam di sana.
Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.
Muslim Uighur
Orang Uighur adalah minoritas etnis Muslim yang sebagian besar berbasis di provinsi Xinjiang Cina, 45% dari populasi wilayah itu merupakan orang Uighur.
Xinjiang secara resmi ditetapkan sebagai daerah otonom di Cina, seperti Tibet di bagian selatan.
Laporan-laporan bahwa semakin banyak orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya yang ditahan di Xinjiang telah beredar selama beberapa bulan.
Kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyerahkan laporan kepada komite PBB yang mendokumentasikan klaim pemenjaraan massal di kamp-kamp, tempat dimana mereka diwajibkan bersumpah setia kepada Presiden China Xi Jinping.
Kongres Uyghur Dunia mengatakan dalam laporannya bahwa para tahanan ditahan tanpa tuduhan dan dipaksa untuk meneriakkan slogan-slogan Partai Komunis.
Disebut bahwa mereka tidak diberi makan dengan baik, dan laporan tentang penyiksaan tersebar luas.
(ameera/arrahmah.com)