Jakarta (Arrahmah.com) – Buronan “teroris” nomor wahid Noordin M Top akhirnya tewas di tangan Densus 88. Namun keberhasilan Densus itu ternyata malah dinilai Komnas HAM telah melanggar hak asasi manusia.
“Polri tak boleh arogan. Masalah teroris itu masalah semua orang. Yang disesalkan ini adalah perlakuannya Polri terlalu vulgar. Penanganan terorisme kalau salah, itu melanggar HAM,” ujar Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Ridha Saleh di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Ridha, Polri harus berhati-hati menangani teroris, juga harus menghormati harkat dan martabat manusia. Jangan sampai membuat tidak simpati, malah membuat curiga ada apa sebenarnya.
“Penanganan masalah terorisme perlu dievaluasi agar masalah teroris ini tidak muncul masalah baru,” pesannya.
Ia mengatakan, Komnas HAM sudah mewanti-wanti agar penanganan masalah teroris harus diperhatikan benar. “Karena data itu sangat penting, karena tidak boleh dibunuh tanpa ada proses hukum,” jelasnya. [inilah.com]