JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait kedatangan Presiden aktor utama kudeta berdarah Mesir Abdel Fattah Al-Sisi yang diundang Presiden RI, Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution menyatakan penyesalannya dan mengkritik Jokowi, karena bisa menerima “presiden bermasalah” itu.
“Menerima ‘presiden’ yang menduduki posisinya saat ini dengan proses politik yang tidak sehat, bertentangan dengan martabat Indonesia sebagai negara yang demokratis dan menghormati HAM,” kata Maneger dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (4/9/2015).
Dia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 45 menegaskan: Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
“Kemerdekaan bukan hanya terhadap penjajahan asing, namun juga kebebasan warga negara memenuhi hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment).
Ia juga mengingatkan, sejak dimulainya kudeta militer di Mesir pada 3 Juli 2013, setidaknya ada 12 tragedi pembantaian besar yang dilakukan oleh Jenderal Al-Sisi, Panglima Militer Mesir saat itu.
“Buku putih yg diterbitkan Komite Nasional untuk Kemanusiaan dan Demokrasi Mesir (Komnas KDM) mencatat 6181 orang tewas, dan 25.552 luka-luka dianiaya dalam kurun waktu 50 hari,” tandasnya.
“Belum ditambah korban pembunuhan dan penganiayaan yang terus berlanjut dalam rentang waktu 2014-2015,” tambahnya.
Selain itu, kata Maneger, 18.565 orang ditahan paksa tanpa pengadilan, dan lebih dari 300 tahanan meninggal di dalam penjara. “Bukan hanya pada warga sipil, Al-Sisi juga terbukti melakukan pembunuhan terhadap jurnalis, 8 orang jurnalis tercatat tewas,” sesalnya.
Oleh sebab itu, menurut Maneger, terkait kunjungan kenegaraan Abdul Fattah Al-Sisi yang diundang Jokowi, maka Komnas HAM RI meminta kepada Presiden Ir H Joko Widodo untuk memerankan politik bebas aktif dan kebijakan luar negeri yang berdasarkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab serta penghormatan terhadap demokrasi dan HAM sesuai amanat Pancasila dan UUD RI 1945.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan nomor satu di dunia Muslim harusnya menjadi model dan contoh yang baik bagi proses bernegara yang berdasarkan hukum dan keadilan bagi negara lain,” tegasnya dikutip salamonline.com. (azm/arrahmah.com)