JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dua saksi kunci terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam penanganan warga tertuduh teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kedua saksi kunci tersebut bernama Wiwin Kalahe dan Tugiran.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, membenarkan bahwa keduanya merupakan saksi kunci untuk membongkar indikasi kekerasan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil. Kekerasan tersebut terindikasi kuat mengarah kepada pelanggaran HAM berat. “Permohonan itu sebagai langkah preventif,” kata Siane, Senin,( 4/3/2013) seperti dilansir tempo.
Adapun rekaman video yang menjadi bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan personel Korps Brigade Mobil dan Densus 88 beredar luas di dunia maya. Para tokoh agama pun sudah memperlihatkan video kekerasan serupa kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada Kamis, pekan lalu.
Staf khusus Forum Silaturahmi Ormas dan Lembaga Islam, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan video kekerasan polisi yang muncul di Youtube tersebut mirip dengan video yang diserahkan tokoh agama kepada Timur Pradopo. Siane membenarkan video tersebut serupa dengan bukti yang dikantongi Komnas HAM.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memastikan adanya pemeriksaan terhadap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil yang terekam melakukan kekerasan terhadap terduga teroris. Rekaman kekerasan ini telah diunggah di situs YouTube.
“Sekarang (anggota) Brimob sudah diperiksa. Kita tunggu (hasilnya) nanti di peradilan,” kata Timur di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad, (3/3/2013).
Wiwin dan Tugiran menjadi korban kekerasan di dalam video itu. Video berdurasi sekitar 13.55 menit ini berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam mirip Brimob yang menenteng senjata laras panjang.
Pada menit awal terlihat tiga warga dengan tangan terikat tengah berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Seorang di antara mereka bernama Tugiran. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri, belakangan diketahui bernama Wiwin. Terdengar suara teriakan petugas kepada dia agar membuka celana.
Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya menunjukkan Wiwin sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada hingga tembus ke punggung. Dalam kondisi tertembak, dia dipaksa berjalan menuju ke sebuah tanah lapang.
Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menginterogasi dia tanpa berusaha untuk menolongnya. Bahkan, ada di antara sejumlah polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi dia akan mati. “Win istighfar, kamu sudah mau mati,” kata seorang polisi kepada Wiwin.
Di sela adegan kekarasan tersebut, terdengar rentetan tembakan. Tapi, tidak diketahui asalnya. Polisi yang berada di tanah lapang tersebut juga tak panik dengan suara tembakan itu. Siane mengatakan, Komnas HAM akan mengecek kebenaran isi video kekerasan tersebut. Komisi berencana menemui korban yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. (bilal/tmp/arrahmah.com)