JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan verifikasi laporan terkait adanya korban siswa saat bentrokan warga dengan petugas gabungan pada proses pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City di Tanjung Kertang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/9).
Komisioner Komnas HAM yang diterjunkan ke Rempang sebanyak enam orang. Tim langsung menuju SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 24 Galang, yang mana siswanya ada yang menjadi korban gas air mata pada saat kejadian.
“Kami akan melihat dan memverifikasi kejadian tanggal 7 (September 2023), serta dampaknya pada para siswa yang kami ketahui dari media massa. Selain itu kami juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak siswa SMP dan SD terkena gas air mata. Hal ini menimbulkan traumatik kepada siswa,” ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023), lansir Antara.
Dia menjelaskan pada kasus tersebut pihaknya sudah mendapat penjelasan langsung dari kepala sekolah maupun guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari kepala sekolah dan guru, nanti kami akan mendiskusikan dan membicarakan dengan Kepolisian terhadap tindakan yang dilakukan. Apakah ini dibenarkan sesuai SOP (standar operasional prosedur), apakah ini ada pelanggaran, ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sementara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, terkait trauma healing yang sudah diberikan oleh pihak Kepolisian, menurutnya belum cukup memastikan apakah siswa tersebut bisa terobati atau tidak, karena untuk memberikan trauma healing itu tidak cukup hanya satu kali.
Tidak cukup hanya dengan melihat apakah mereka sudah tertawa, ceria, dan beraktivitas seperti biasa. Karena yang terdampak saat kejadian itu tidak sedikit.
“Terlalu cepat trauma healing kalau hanya satu kunjungan. Memang belum terlihat saat ini di permukaan, tapi saya yakin psikolog bisa mengetahui bagaimana penanganan trauma. Jadi tidak sekali saja, harus melakukan asesmen mendalam oleh lembaga yang memiliki peran memberikan trauma healing,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)