JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih keberatan atas kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI. Komisi menganggap Detasemen seringkali menghilangkan nyawa terduga teroris dalam setiap operasinya.
“(Menghilangkan nyawa terduga teroris) Ini sejak dahulu hingga sekarang masih saja terjadi. Padahal, sejak dulu pula ini sudah berkali-kali dikoordinasikan,” kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, seperti dilansir tempo.co, Jumat, (18/1/2013).
Jumat pagi, 18 Januari 2013, komisioner Komnas HAM bertemu Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo membicarakan penanganan masalah terorisme. Dalam pertemuan tersebut, menurut Nur Kholis, Komisi akan mempertanyakan penanganan terorisme yang selalu menimbulkan korban jiwa.
Komisi, kata Nur Kholis, paham akan keadaan bahaya yang dihadapi ketika menangani terduga teroris. “Tapi berdasarkan laporan yang kami terima dari korban dan keluarga korban, penembakan seperti itu berlebihan,” kata dia.
Sebelumnya Komisi menduga Detasemen telah melanggar HAM dalam upaya menumpas para terduga teroris, baik di Poso, Sulawesi Tengah; di Makassar, Sulawesi Selatan, dan di Nusa Tenggara Barat. Komisi pun mendesak pemerintah agar mengevaluasi kinerja Densus 88. (bilal/arrahmah.com)