JAKARTA (Arrahmah.com) – Tim Penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama dengan pihak kepolisian menggelar rekonstruksi tragedi penembakan enam Laskar FPI.
Rekonstruksi tragedi tersebut digelar pada Senin (4/1/2021) di kantor Komnas HAM secara tertutup. Beberapa awak media yang hendak meliput hanya diperkenankan melihat dari jarak yang sudah ditentukan.
Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut ditempuh guna melengkapi penyelidikan. Ia mengungkapkan, salah satu adegan yang diperlihatkan terkait urut-urutan peristiwa di tempat kejadian perkara pada malam nahas 7 Desember 2020.
“Tadi rekonstruksi secara umum bagaimana kejadian di TKP 1,2,3 dan 4. Termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi, secara umum seperti itu,” kata Beka, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.
“Lengkap dengan siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil teman-teman kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri,” imbuhnya.
Beka menargetkan, laporan akhir penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi yang menewaskan enam anggota FPI tersebut akan selesai dalam dua pekan ke depan dan langsung disampaikan ke publik.
“Paling lambat 2 minggu ini kami akan menyelesaikan laporan. Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa dan kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain,” kata Beka.
Meski demikian, Beka mengaku timnya belum dapat menarik kesimpulan dari perkara tersebut. Pihak Komnas HAM masih akan melengkapi konstruksi kejadian agar menghasilkan simpulan yang objektif dan sesuai fakta di lapangan.
“Jadi tidak ada kesimpulan sampai hari ini, belum ada, kami masih menulis timeline-nya. Setelah ini kami akan melakukan analisa dan menyimpulkan peristiwanya dan menyampaikan kepada publik,” sambung Beka. (rafa/arrahmah.com)