JAKARTA (Arrahmah.com) – Komnas HAM mengingatkan para politisi di DPR RI agar patut hati-hati dengan rencana revisi UU Pemberantasan Terorisme. Ini melihat rekam jejak aparat Densus 88 yang melakukan penembakan di luar pengadilan . Data yang dimiliki Komnas HAM sudah ada 118 laporan terduga teroris yang ditembak mati tanpa proses pemeriksaan.
“Dengan UU yang ada sekarang saja perlakuannya sudah sedemikian keterlaluan, apalagi kalau kewenangannya diperkuat,” keterangan tertulis Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Senin (14/3/2016).
Menurutnya kematian Siyono menambah daftar panjang pertanyaan publik. Kematian tersebut jelas menyisakan banyak pertanyaan publik. Oleh karena itu, Komnas HAM patut melakukan investigasi serius terhadap operasi Densus 88 ini.
“Jika perlu, dilakukan audit total terhadap satuan khusus anti terorisme ini. Kenapa harus diaudit, karena kenaikan anggaran Rp.1,9 Triliun untuk Densus 88, seperti beredar di publik adalah untuk kenaikan gaji anggota Densus 88, peremajaan alat, penguatan intelijen, dan sebagainya. Namun jika kenaikan tersebut tidak menambah keahlian, profesionalitas, dan perspektif HAM anggota Densus 88 dalam melakanakan tupoksinya, maka anggaran tersebut perlu diaudit dan kalau perlu, selama audit, operasi Densus 88 sementara dikembalikan ke Brimob terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu Komnas HAM juga menyoroti metodologi Densus menggeledah perlu dievaluasi. Kata Maneger banyak dugaan pelanggaran HAM di lokasi penggerebekan kediaman sesorang yang baru diduga, termasuk di TK Roudhatul Athfal Klaten.
“Penggeledahan disaat anak-anak TK yang sedang belajar di lokasi, tidaklah tepat,” tegasnya.
Jika fungsi intelijen akan ditingkatkan dengan kenaikan anggaran, menurut dia, maka cara-cara seperti itu jelas jauh dari edukatif.
Dikatakannya, selain menebar syiar ketakutan dan menyebabkan anak-anak trauma, maka metodologi Densus seperti itu sangat berpotensi mewariskan nilai-nilai dendam dan kekerasan pada memori anak-anak Indonesia.
“Itu hanya akan melahirkan generasi-generasi teroris baru di kemudian hari,” tukasnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)