JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak negara usut tuntas kasus pembakaran masjid dan penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara, Wamena, Papua saat shalat Idul Fitri baru saja berlangsung, Jumat (17/7/2015).
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, negara harus hadir untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.
Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, kata dia, dengan menuntaskan kasus pembakaran masjid tersebut. “Negara harus tuntaskan kasus itu (pembakaran Masjid di Tolikara) itu,” kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Jumat (17/7/2015, dikutip dari Republikaonline.
Negara lewat aparat kepolisian harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran. Masalahnya, kata Maneger, kasus pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan.
Selain itu, Komnas HAM menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat. Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum seperti kepolisian dengan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu berjalan adi dal bermartabat.
“Ini kasus serius dan sangat sensitif. Polisi harus menuntaskannya. Masyarakat juga harus bantu,” tegas Maneger.
Bagi Maneger, kasus pembakaran di Tolikara itu menyegarkan kembali ingatan tentang kewajiban kerukunan bangsa. Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk menenuhi kewajiban itu. (azm/arrahmah.com)