JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi pada Senin (7/12/2020) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil. Dari jumlah itu, ada satu proyektil yang belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan kasus. Dengan demikian, proyektil yang sudah terkonfirmasi berjumlah enam.
“Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak konfirm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja,” ucap Anam dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/12).
Selain proyektil, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru, tiga di antaranya utuh dan satunya hanya sebagian, serta serpihan atau pecahan mobil yang diduga dari mobil yang ditumpangi Laskar FPI.
“Kami juga sedang mengecek lagi apakah itu benar bagian mobil yang dipakai oleh polisi maupun kendaraan yang dipakai oleh anggota FPI. Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa,” sambungnya, sebagaimana dilansir KompasTV.
Namun meski begitu, Anam menekankan bahwa barang bukti tersebut masih harus diuji ulang.
“Bukti-bukti ini masih harus diuji balistik, yang kami upayakan bisa dilakukan secara terbuka dan trasnparan,” ujarnya.
Anam juga menekankan bahwa pihak Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apapun terkait kasus penembakan enam Laskar FPI.
“Sampai saat ini kami belum pernah mengambil kesimpulan apa pun,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)