JAKARTA (Arrahmah.id) – Kominsi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akam memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ oleh Andi Pangerang Hasanuddin.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (16/5/2023).
“Jadi kita akan BRIN, dalam arti memangil Kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu,” kata Hari kepada wartawan.
Hari menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.
“Kita ingin mengetahui untuk menimbulkan rasa aman bagi warga Muhammadiyah, karena ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah mencederai keamanan dan kenyamanan warga Muhammadiyah,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.id)