JAKARTA (Arrahmah.id) – Komnas HAM akan melakukan uji balistik bersama Puslabfor Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pagi ini tepatnya pukul 10 .00 WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022)
“Kami juga ingin di uji balistik ini juga ditunjukkan administrasi kepemilikannya. Kalau itu pistol, ya itu pistol siapa, dan lain sebagainya,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (10/8/2022), lansir iNews.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Meski demikian, Kapolri belum dapat menjelaskan secara rinci soal motif dalam kasus tersebut.
Listyo menegaskan pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan.
Dia mengungkapkan, saat kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
(ameera/arrahmah.id)