JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Nasional Perlindingan Anak (Komnas Anak) menghimbau kepada para ustadz, ustadzah dan ulama agar lebih memperhatikan dan memastikan program di televisi selama bulan Ramadhan, dimana ketika mereka menjadi pengisi acara tidak dinodai dengan adanya iklan rokok dalam bentuk apapun.
“Berdasarkan pemantuan yang dilakukan oleh Komnas Anak tahun 2007-2010, industri rokok kerap memanfaatkan bulan Ramadhan untuk mempromosikan produk rokoknya ke masyarakat luas termasuk anak-anak dengan menggunakan tema-tema religi dalam iklan di televisi dan mensponsori program-program Ramadhan di televisi”, demikian siaran pers Komnas Anak yang diterima di Jakarta , Senin (1/8/2011).
Biasanya cara-cara yang kerap dilakukan adalah dengan memunculkan logo, nama merek, atau jargon dari sebuah merek perusahaan rokok pada saat awal program maupun pada akhir program yang bertema kultum atupun program yang sejenis.
Sementara itu, beberapa Ustadz pengisi acara Ramadhan pada tahun 2009 dan 2010 telah mengkonfirmasi kepada Komnas Anak, bahwa mereka tidak mengetahui apabila figur atau ketokohan mereka dimanfaatkan industri rokok untuk membangun dan menguatkan citra positif produk rokok dengan melakatkan citra pada bulan ramadhan dan sosok ustadz, ustadzah dan ulama yang mengisi acara tersebut.
Untuk itu Komnas Anak telah menghimbau kepada para ustadz, ustadzah ,dan ulama untuk memperhatikan hal tersebut. Selain itu, Komnas Anak juga akan melakukan pemantauan program Ramadhan di televisi dan menyampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan MUI apabila ditemukan pelanggaran. (ans/arrahmah.com)