WASHINGTON (Arrahmah.com) – Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS memutuskan pada Rabu (4/9/2013) sebuah resolusi yang menyetujui serangan militer ke Suriah.
Pemungutan suara oleh komite itu menggamarkan pemungutan suara seluruh senat mengenai resolusi ini yang mungkin akan dilakukan pekan berikutnya, sebagaimana dilaporkan Reuters dan dilansir Al Arabiya.
Tetap banyak anggota Kongres enggan atas keputusan ini karena khawatir serangan ini akan melibatkan AS dalam perang panjang di Suriah dan meningkatkan kekerasan regional. Resolusi ini akan meminta Barack Obama untuk melakukan “operasi yang terbatas.”
Proposal itu akan mengizinkan pengerahan pasukan militer di Suriah selama 60 hari dengan kemungkinan diperpanjang 30 hari, tetapi mencegah pengerahan tentara AS di darat, artinya kemungkinan angkatan udara yang dikerahkan.
Pemungutan suara ini adalah pemungutan suara politik yang pertama kali untuk memutuskan operasi militer ke sebuah negara sejak 2002, ketika mantan Presiden AS George W. Bush menyepakati invasi ke Irak. (siraaj/arrahmah.com)