JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan pihaknya melihat masalah poligami tidak dari pandangan agama, tapi lebih ke ranah sosial. Menurutnya, berdasarkan riset sejumlah lembaga mayoritas poligami menimbulkan ketidakadilan pada wanita dan anak-anak.
Pernyataan senada dilontarkan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i. Bahkan Imam menyebu poligami bukan bagian dari ajaran Islam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI, Azizah menegaskan, poligami tidak bisa dilihat hanya dalam aspek sosial. Sebab, hal itu merupakan bagian dari ajaran Islam.
“Kalau ada yang tidak mengakui poligami itu ajaran Islam itu keliru bahkan sesat. Bahwa poligami hukumnya Mubah, jadi kalau ada yang mengharamkan poligami punya kapasitas tidak?” ujarnya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan, poligami tidak bisa dilihat dari aspek sosial saja. Sebab, sudah ada dalam hukum Islam yang telah mengatur mekanisme poligami yang benar.
Jadi, lanjut Azizah, kalau ada partai yang bilang poligami lebih ke sosialnya, bukan agama, itu juga keliru juga.
IA pun mempertanyakan konsep keadilan mana yang digunakan PSI dalam menolak poligami. Sebab menurutnya, keadilan yang ada harus bisa diukur.
“Keadilan itu ada dua, yang bisa diukur dan tidak bisa diukur. Dalam konteks ini hati itu memang tidak bisa diukur, jadi kalau soal hati dianggap tidak adil itu keliru,” tandasnya.
“Tapi ada yang bisa diukur misalnya soal materi dan waktu bermalam. Nah dalam konteks itu laki-laki yang bisa melakukan itu (Poligami) harus diukur. Jika tidak bisa jangan lakukan poligami,” terang Azizah.
Ia pun menegaskan, hebohnya pernyataan PSI terkait penolakan poligami jelas tidak bisa dihindari. Sebab, RI adalah negara yang berketuhanan yang maha esa.
“Jadi kalau ada yang menyinggung bagian dari agama, (pasti ada) reaksi,” Pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)