JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Aji Panjaitan, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana anggaran oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mengutip hasil laporan BPK pada tahun 2015 lalu, Aji, lansir Kiblat.net, menyebut BNPT dinyatakan sering terlambat dalam pembayaran pajak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester satu tahun 2015. BPK mencatat ada tiga temuan. Di antaranya BNPT, banyak tidak tertib dalam mengelola keuangan. Bahkan ada pembayaran pajak yang telat. Selain itu, juga ada kejanggalan dalam perjalanan pembangunan gedung berupa pernyataan hasil pekerjaan dengan realita pekerjaan,” jelas Aji Panjaitan di hadapan peserta rapat terbuka dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sementara Trymedia Panjaitan politikus PDIP, selaku pemimpin rapat sedikit menyindir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution yang mengeluhkan kurangnya anggaran yang didapat oleh lembaga yang dipimpinnya.
“Memang problemnya di anggaran semua, pak,” ia pun melanjutkan, “Bahasa Manadonya UUD, ujung-ujungnya duit,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat terbuka dengan Komisi III itu, Saud Usman menilai problem anggaran menjadi kendala sejumlah perencanaan kerja BNPT.
Dalam rinciannya, Saud meminta dana untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp330 miliar. Ditambah lagi APBN-P 2016 sebesar Rp200 miliar. Anggaran APBN tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 311 miliar. Namun, Saud Usman masih mengeluhkan nominal tersebut, karena dianggap masih jauh dari angka ideal yang diinginkan.
(azm/arrahmah.com)