JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsy mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan eksekusi untuk para napi narkoba yang sudah inkrach. Seperti Freddy Budiman, yang sebenarnya telah mendapatan vonis mati namun karena tidak segera dieksekusi masih saja mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.
Pasalnya, hal ini bukan yang pertama kali dilakukannya. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak ada upaya untuk tobat atau memperbaiki diri. “Apabila tetap dibiarkan dan tidak segera dieksekusi, terbukti banyak membawa mudharat untuk bangsa ini,” tegas Aboebakar, Rabu (15/4/2015), dikutip dari Harianterbit..
Dia juga mengaku heran dengan Freddy Budiman yang seharusnya diamankan di Lapas ternyata bisa mengendalikan narkoba jenis baru berupa CC4. Menurut dia, obat jenis ini sangat berbahaya, efek CC4 lebih berbahaya dari ekstasi. Bahkan, narkotika kelas satu itu bisa menyebabkan kematian.
“Saya juga mendesak agar Kemenkumham melakukan investigasi internal. Bagaimana mungkin Freddy Budiman yang ada di penjara bisa mengendalikan peredara narkoba lintas negara,” kata dia.
Aboebakar melanjutkan, hal ini terlihat dari barang bukti yang diamankan Bareskrim berupa 50.000 butir ekstasi yang diduga dari Belanda, 800 gram shabu diduga dari Pakistan, dan 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) diduga dari Belgia.
“Tidak masuk akal, apabila di lapas dengan pengamanan maksimum ternyata napi masih bisa mengendalikan transaksi narkoba lintas negara. Oleh karenanya harus dilakukan investigasi internal di Kemenkumham, karena mustahil khall ini bisa dilakukan tanpa bantuan aparat,” pungkasnya.
Direktorat IV Narkoba Mabes Polri mengungkapkan narkotika jenis baru yang bernama CC4. Narkoba tersebut diedarkan dan dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman dari LP Nusakambangan.
Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, efek CC4 lebih berbahaya dari ekstasi. Bahkan, narkotika kelas satu itu bisa menyebabkan kematian.
“Kami menemukan narkoba jenis baru yang bernama CC4. Ini narkotika kelas satu. Daya efeknya tiga kali lipat dari pil ekstasi. Pemakainya akan berhalusinasi tinggi dan bisa mati. Barang ini dibawa dari Belanda,” ungkap Budi Waseso di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015).
Selain mengedarkan CC4, lanjut Budi Waseso, jaringan Freddy juga memproduksi ekstasi oplosan yang didanai oleh keluarganya. Sehari-hari mereka memproduksi obat terlarang jenis ekstasi dalam ruko dengan berkedok usaha konveksi pakaian yang ada di keramaian. (azm/arrahmah.com)