JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan penjelasan mengenai kematian Siyono asal Klaten setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan BNPT pada Rabu (13/4) dan dengan Kapolri pada minggu berikutnya, Rabu (20/4),” ungkap Desmond dalam rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM, PP Muhammadiyah dan Kontras di Jakarta, Selasa (12/4/2016), sebagaimana dilansir Antara News.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Komisi III memiliki tiga catatan terkait kasus kematian Siyono, termasuk apakah betul Siyono seorang teroris.
“Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?” tanya Desmond.
Catatan berikutnya, lanjut Desmond, apakah betul Siyono tewas karena berkelahi melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat ditangkap dan diperiksa.
Komisi III juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada keluarga Siyono. Desmond menilai, pemberian uang itu merupakan wajah polisi sebagai penegak hukum dalam menghargai nyawa seseorang.
“Uang itu juga berbicara terkait dengan pernyataan Kapolri serta tindakan dan tanggung jawab Densus 88 dalam penanganan Siyono sebagai terduga teroris,” jelasnya.
Pada rapat tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan penyelidikan atas kematian Siyono, yaitu adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Densus 88.
Menurut hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono adalah rasa sakit akibat patah tulang rusuk yang menembus jantung.
(ameera/arrahmah.com)