Buntut komentar tersebut dia dijerat UU ITE dan kini menjalani proses persidangan.
Amusrin Kholil merupakan relawan dari Endris Foundation. Organisasi yang membantu kelompok difabel di NTB. Saat gempa, organisasi itu bertindak cepat dengan membantu warga korban gempa.
Kholil selain menjadi relawan, juga merupakan korban gempa. Rumahnya ambruk akibat gempa Lombok 7,0 magnitudo. Bahkan, tiga keluarganya meninggal dunia akibat gempa.
Sidang mendengar saksi dan ahli dalam kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (13/6). Kuasa hukum Kholil, Yan Mangandar Putra, bersama rekan kuasa lainnya menghadirkan Wakil Bupati Lombok Utara, Sarifudin.
Dalam keterangan usai disumpah, Sarifudin yang menjawab pertanyaan pengacara, mengatakan roda pemerintahan Lombok Utara tidak terganggu akibat komentar Kholil di Facebook.
“Sepengetahuan saya tidak ada yang terjadi membuat pemerintah daerah tidak berjalan. Kejadian itu saya kira menjadi sesuatu yang saya melihat tidak berlanjut, sesuatu hal yang biasa,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan tidak ada pengaduan dari ASN yang merasa terancam akibat komentar Kholil. Bahkan, dia sendiri tidak merasa terancam.
“Karena tidak menyebut pribadi, saya tidak terancam,” katanya.
Dia mengenal terdakwa yang merupakan temannya saat sekolah dulu. Sehingga dia meyakini terdakwa tidak akan merealisasikan apa yang ditulisnya pada komentar Facebook. Bahkan, wakil bupati mengenal Kholil sebagai sosok relawan gempa yang aktif membantu masyarakat.
“Banyak sekali bantuannya pada masyarakat korban gempa. Dia banyak memberikan bantuan,” ungkapnya.
Selain itu, Sarifudin mengakui saat komentar Kholil di Facebook, memang kerja pemerintah Lombok Utara belum maksimal dalam membantu korban gempa, bahkan banyak masyarakat yang mengkritisi lebih sadis dari komentar terdakwa atas kinerja pemerintah menanggulangi korban gempa.
“Pada saat itu (saat status darurat gempa) tentu kami merasa belum maksimal, dan penanganan gempa tidak dilakukan langsung pemerintah daerah melainkan melalui pemerintah provinsi,” katanya.
“(Kritikan masyarakat) lebih sadis banyak, bahkan mengancam saya itu ada. Pemerintah daerah harus memberikan bantuan jika tidak akan kita bunuh, bakar,” katanya.
Dia juga mengatakan Kholil secara pribadi pernah meminta maaf pada dirinya atas komentar tersebut.
(ameera/arrahmah.com)