AMSTERDAM (Arrahmah.com) – Geert Wilders, Politisi sayap kanan Belanda yang dibebaskan dari tuduhan lima tahun lalu karena membuat pernyataan anti-Islam, kini akan diadili lagi di Belanda karena diduga menghasut kebencian terhadap minoritas Maroko di Belanda.
Sebagaimana dilansir oleh Al Jazeera, kasus yang terjadi pada Jum’at (18/3/2016) datang saat Wilders dan politisi terkemuka lainnya – termasuk Donald Trump di Amerika Serikat dan Marine le Pen di Perancis – telah meningkatkan seruan untuk melarang imigrasi Muslim.
Jaksa Belanda mengatakan bahwa Wilders mengajukan pertanyaan kepada kerumunan pendukungnya pada Maret 2014: Apakah mereka ingin sedikit atau lebih sedikit orang Maroko di Belanda?
Pertanyaan itu disambut dengan teriakan dari pendukungannya: “Lebih sedikit! Lebih sedikit! Lebih sedikit”. Wilders sambil tersenyum menjawab: “Kami akan mengurus hal itu.”
Anggota parlemen itu menghadapi tuduhan diskriminasi dan menghasut kebencian terhadap orang Maroko, yang membentuk sekitar 2 persen dari total penduduk Belanda yang berjumlah sekitar 17 juta.
Selain komentar “lebih sedikit”, Wilders juga menyebut orang Maroko sebagai “sampah” dalam pernyataan yang disiarkan televisi. Dia bisa diancam hukuman penjara selama satu tahun dan bisa didenda maksimal 7.400 euro ($ 8.400).
“Dalam perjalanan ke pengadilan dalam pengawalan polisi. Tidak ada yang akan membungkam saya. Bukan teroris, bukan perdana menteri dan bukan pula pengadilan.” Tulis Wilders di akun Twitter-nya.
Dalam kasus sebelumnya, Wilders dibebaskan dari tuduhan pada 2011 setelah ia menyamakan Al-Quran dengan Mein Kampf-nya Adolf Hitler. Pada sat itu, dia juga mengatakan bahwa “penjahat Muslim” harus dilucuti kewarganegaraan Belanda-nya dan dideportasi.
Hakim menyimpulkan bahwa pernyataan Wilders dulu mungkin kasar, tapi ia dibebaskan karena pernyataan-pernyataan itu menargetkan agama, bukan ras.
“Itulah perbedaannya dengan yang sekarang,” kata juru bicara kejaksaan Ilse de Heer.
(ameera/arrahmah.com)