JAKARTA (Arrahmah.com) – Film pendek bertajuk “Kau Adalah aku yang Lain” yang dirilis di akun media sosial Divisi Humas Polri menuai protes. Pasalnya, film tersebut mengandung stigmatisasi terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Video berdurasi 7 menit 41 detik ini menampilkan adegan di mana sebuah kelompok Muslim sedang menggelar pengajian. Kemudian ada ambulans yang sedang membawa orang sakit ingin melintasi jalan yang tengah digunakan kelompok Muslim yang sedang pengajian ini.
Melihat ambulans akan melewati jalanan itu, seorang kakek anggota pengajian tak mengizinkan ambulans itu melintas. Kakek itu bersikeras bahwa pengajian tak bisa diganggu.
Polisi yang berupaya menegahi peristiwa tersebut meminta agar ambulans itu diperbolehkan lewat karena alasan kemusiaan.
Si kakek bersikeras menolak dan mengatakan, “kemanusiaan itu, kalau keyakinan kita sama, ya dipertimbangkan. Lah dia, beda,” kata kakek dalam film itu, menyinggung keyakinan pasien yang ada di dalam ambulans.
Film pendek tersebut sontak menuai protes karena dinilai tendensius dan tidak menggambarkan sikap mayoritas Muslim di Indonesia.
Atas hal ini, Kokam Jateng meminta sutradara Film ini, Anto Galon, minta maaf kepada umat islam. “Kami KOKAM meng-ultimatum Anto Galon segera minta maaf kepada Umat Islam”, tegas Ismail, selaku Komandan Kokam Jateng, sebagaimana dilansir Sang Pencerah, Rabu (28/6/2017).
Selain itu, ultimatum terhadap Anto bukan hanya karena terlibat dalam pembuatan film pendek yang menyudutkan umat Islam, tapi juga karena twitnya yang menyuruh orang sholat adalah orang yang paling berdosa padad tanggal 9 Oktokber 2012 pukul 11.55 WIB.
“Anto harus diproses hukum yang berlaku di Indonesia, karena melecehkan ajaran Islam yang utama”, lanjutnya.
(ameera/arrahmah.com)