JAKARTA (Arrahmah.com) – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pemuda Muhammadiyah menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan pengusutan gratifikasi Rp 100 juta kepada Suratmi, janda almarhum Siyono. Uang yang diberikan pihak Densus 88 kepada Suratmi kemudian dilaporkan kepada KPK dengan didampingi Pemuda Muhammadiyah tahun lalu.
Ada sekitar 800 pasukan KOKAM perwakilan dari berbagai daerah berkumpul di depan gedung KPK untuk mendukung KPK melakukan tindakan tegas terhadap koruptor, Jum’at (24/3/2017), demikian dilaporkan laman Sangpencerah.
“Ada indikasi upaya pelemahan KPK karena kasus ini melibatkan banyak pihak yang diduga orang kuat. Tetapi KPK tidak perlu takut, kami, masyarakat, akan terus mendukung KPK,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Panglima tertinggi KOKAM.
KOKAM meminta KPK mengusut tuntas bancakan korupsi e-KTP yang diduga melibatkan anggota DPR dan partai politik.
Kedatangan ratusan KOKAM ini diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Basaria sempat mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut sampai tuntas kasus e-KTP.
“Saya atas nama Pimpinan KPK mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan yang luar biasa dari teman-teman KOKAM. Kami akan penuhi permintaan itu. Mari kita bersama-sama memberantas korupsi. Tidak ada kata takut untuk KPK. Kalau KPK takut, dari awal tidak usah dinaikan ke tingkat penyidikan. Kita ikuti terus perkembangannya. Percayakan semua ini ke teman-teman penyidik bisa selesai dengan tuntas,” kata Basaria.
Setelah melakukan pertemuan, KOKAM mengajak pegawai KPK untuk sholat Jum’at bersama di halaman Gedung KPK. Tampak mereka berbaur dengan shof yang rapi walau terik matahari menyengat. Usai Sholat, Novel Baswedan menyampaikan terimakasih atas dukungan moril kepada pihak KPK.
(azm/arrahmah.com)